Ikhtiar Umrah
Mempersiapkan keperluan dana ibadah umrah di masa depan
MANFAAT Program Ikhtiar Umrah antara lain :
- Merencanakan keuangan untuk ibadah umrah dengan baik dan pasti (Pasti keamanan dan kehalalannya).
- Memberikan pilihan biro perjalanan ibadah umrah yang pasti (Pasti Travelnya, Pasti Jadwalnya, Pasti Terbangnya, Pasti Hotelnya, Pasti Visanya)
KEUNGGULAN Program Ikhtiar Umrah :
- Pendaftaran mudah di lakukan yaitu melalui aplikasi Ikhtiar Umrah secara langsung
- Bisa diikuti semua kalangan yang punya niat Ibadah Umrah
- Pengelolaan dana oleh ASYKI dengan prinsip syariah yaitu akad Wakalah bil Ujroh untuk pengelolaan dana Tabarru dan akad Mudharabah untuk pengelolaan dana Investasi serta diawasi oleh OJK
- Peserta bisa mendapatkan bonus referral apabila mereferensikan program ini dan mendaftarkan orang lain
- Peserta dapat memonitor saldo, bagi hasil investasi, pembayaran dan bonus pada aplikasi Ikhtiar Umrah
- Bonus dapat digunakan untuk membayarkan kontribusi peserta sehingga dapat lebih cepat berangkat umrah
- Peserta dapat melakukan top up sehingga bagi hasil lebih optimal tanpa dikenakan biaya
- Niat untuk ibadah umrah tetap dapat ditunaikan walaupun peserta ditakdirkan meninggal dunia, dimana dana santunan dapat dimanfaatkan oleh Ahli Waris berangkat umrah membadalkan peserta
- Peserta yang meninggal dunia sebelum masa perjanjian berakhir maka akan mendapatkan manfaat sebagai berikut :
- Meninggal dunia karena sakit akan mendapatkan dana kebajikan / dana santunan sebesar Rp 30.000.000,- ditambah dana investasi peserta
- Meninggal dunia karena kecelakaan akan mendapatkan dana kebajikan / dana santunan sebesar Rp 60.000.000,- ditambah dana investasi peserta
- Peserta dengan usia masuk 6 tahun sampai dengan usia 60 tahun akan mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar 100%
- Peserta dengan usia 61 tahun dan 62 tahun akan mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar 50%
SYARAT dan KETENTUAN PESERTA
- Usia masuk peserta 6 tahun sd 60 tahun
- Usia + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun
- Masa Perjanjian dapat dipilih 3 tahun, 5 tahun atau 10 tahun